PT Bina Bangun Wibawa Mukti (Perseroda) sebagai salah satu perusahaan pengolahan gas bumi di Indonesia memiliki komitmen yang tinggi untuk
menjaga keselamatan dan kesehatan kerja terhadap pegawai, tamu, pelanggan, masyarakat serta perlindungan lingkungan dan aset perusahaan yang terkait dengan
kegiatan operasional perusahaan. Sejalan
dengan hal tersebut, perusahaan menetapkan kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan sebagai pedoman di setiap
proses kerja dengan cara:
Bertekad menempatkan aspek K3L sebagai prioritas di dalam kegiatan operasional perusahaan untuk mencegah Kecelakaan Kerja & Penyakit Akibat Kerja serta Pencemaran Lingkungan dengan menghilangkan bahaya / aspek Lingkungan dan mengurangi risiko K3 / Dampak Lingkungan yang terjadi.
Berupaya menaati dan mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan sesuai dengan standar yang berlaku. Serta melakukan komunikasi, konsultasi, partisipasi dan peran aktif dari semua karyawan.
Wajib menjamin keselamatan dan kesehatan kerja dengan menyediakan tempat kerja aman dan sehat serta pelaksanaan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup dalam kegiatan operasional perusahaan.
Melakukan tinjauan dan peningkatan SMK3 yang berkelanjutan
guna meningkatkan sasaran K3LH di perusahaan.
Penerapan
kebijakan ini menjadi kewajiban semua pihak yang bekerja untuk PT Bina
Bangun Wibawa Mukti (Perseroda) sesuai dengan tugas dan tanggung jawab
masing-masing dan untuk melakukan evaluasi perbaikan secara terus menerus.